kode etik profesi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang
      Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika. Meskipun sudah ada aturan yang mengatur tentang kode etik profesi, namun seperti kita lihat saat ini masih sangat banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalahgunaan profesi. Oleh karena itu, penulis akan membahas pengertian dari kode etik profesi dan sanksi atas pelanggaran kode etik profesi.

1.2.      Rumusan Masalah
      Makalah ini merumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian etika, profesi, dan kode etik profesi?
2.      Bagaimana penerapan kode etik profesi dalam suatu bidang pekerjaan?
3.      Apa fungsi dan tujuan dari kode etik profesi?
4.      Bagaimana pelanggaran kode etik, penyebab pelanggaran, dan sanksinya?

1.3.      Ruang Lingkup
Dalam makalah ini, penulis membatasi masalah yang akan dibahas pada materi kuliah Etika Profesi. Pembahasan lebih dikhususkan pada penerapan dan pelanggaran kode etik profesi.

1.4.            Maksud dan Tujuan
Maksud dari penyusunan tugas ini adalah untuk memenuhi dan melengkapi salah satu tugas mata kuliah Etika Profesi di Bina Sarana Informatika. Sedangkan tujuan dari penulisan tugas ini adalah:
1.      Mengembangkan kreativitas dan wawasan penulis.
2.      Memberikan uraian tentang penerapan dan pelanggaran kode etik profesi secara lebih terperinci.




1
 
 

1.5.            Metode Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penyusunan tugas ini, penulis menggunakan Metode Browsing Internet, yaitu metode yang dilakukan dengan mencari referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini di internet.

1.6.            Sistematika Penulisan
Untuk memudahkan pembaca dalam mempelajari dan mengetahui isi makalah ini, berikut ini akan dijabarkan sistematika penulisan makalah ini, yaitu :
BAB I   PENDAHULUAN
Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang latar belakang penulisan, rumusan masalah, ruang lingkup, maksud dan tujuan, metode pengumpulan data, serta sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN
Bab ini merupakan bab utama makalah yang berisi tentang penerapan kode etik yaitu meliputi pengertian etika, profesi, dan kode etik. Selain itu berisi fungsi kode etik, tujuan kode etik, serta pelanggaran kode etik.
BAB III PENUTUP
Dalam bab ini, penulis menguraikan tentang kesimpulan dan saran.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.      Penerapan Kode Etik
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika merupakan ilmu atau konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar dan buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari kontrol diri karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.
Istilah profesi dapat diartikan sebagai suatu hal yang berkaitan dengan bidang pekerjaan yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh penghasilan.
Kode etik adalah suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Salah satu contoh tertua adalah “Sumpah Hipokrates” yang dipandang sebagai kode etik pertama untuk profesi dokter. Hipokrates adalah doktren Yunani kuno yang digelari ”Bapak Ilmu Kedokteran”.
Contoh penerapan kode etik pada bidang profesi guru :
“Guru memiliki kewajiban untuk membimbing anak didik seutuhnya dengan tujuan membentuk manusia pembangunan yang Pancasila”. Inilah bunyi kode etik guru yang pertama dengan istilah “berbakti membimbing” yang artinya mengabdi tanpa pamrih dan tidak pandang bulu dengan membantu (tanpa paksaan, manusiawi). Istilah seutuhnya lahir batin, secara fisik dan psikis. Jadi guru harus berupaya dalam membentuk manusia pembangunan Pancasila harus seutuhnya tanpa pamrih.

2.2.      Fungsi dan Tujuan Kode Etik
3
 
Pada dasarnya, kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Biggs dan Blocher ( 1986 : 10) mengemukakan tiga fungsi kode etik, yaitu melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah, mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi, serta melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
Tujuan kode etik profesi di antaranya adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi, meningkatkan mutu organisasi profesi, meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi, mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat, serta menentukan standar bakunya sendiri.

2.3.      Pelanggaran Kode Etik
Pelanggaran kode etik adalah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesi di mata masyarakat.
Beberapa penyebab pelanggaran kode etik profesi adalah :
1.      Idealisme dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
2.      Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
3.      Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
4.      Memberi peluang kepada profesional untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Sanksi pelanggaran kode etik yaitu sanksi moral dan sanksi dikeluarkan dari organisasi. Kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi khusus. Seringkali, kode etik juga berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban melapor jika teman sejawat melanggar kode etik. Namun, dalam praktek sehari-hari kontrol ini tidak berjalan mulus karena rasa solidaritas dalam anggota-anggota profesi. Seorang profesional mudah merasa segan melaporkan teman sejawat yang melakukan pelanggaran.

BAB III
PENUTUP

3.1.      Kesimpulan
            Kode Etik Profesi merupakan bagian dari etika profesi. Kode etik profesi merupakan lanjutan dari norma-norma yang lebih umum yang telah dibahas dan dirumuskan dalam etika profesi. Kode etik ini lebih memperjelas, mempertegas dan merinci norma-norma ke bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma-norma tersebut sudah tersirat dalam etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang professional.
            Kode etik profesi berfungsi sebagai pelindung dan pengembangan profesi. Dengan telah adanya kode etik profesi, masih banyak kita temui pelanggaran-pelanggaran ataupun penyalahgunaan profesi. Apalagi jika kode etik profesi tidak ada, maka akan semakin banyak terjadi pelanggaran. Akan semakin banyak terjadi penyalah gunaan profesi.

3.2.      Saran
Agar setiap profesi tidak menyimpang dari kode etiknya, maka usaha yang dapat di lakukan adalah:
1.      Setiap pelaksana profesi sebaiknya memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi serta tujuannya.
2.      Setiap pelaksana profesi sebaiknya mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang dijalani.


5
 

DAFTAR PUSTAKA

http://ade-suhenra.blogspot.com/2009/05/tugas-makalah-kode-etik.html diakses di Savanet, tanggal 14 Oktober 2009, pukul 14.23.
http://e3l.blogspot.com/2009/05/makalah-kode-etik-profesi.html  diakses di Savanet, tanggal 14 Oktober 2009, pukul 14.47.
http://noenank.wordpress.com diakses di Savanet, tanggal 14 Oktober 2009, pukul 14.39.
6
 

0 Comments:

Post a Comment